Dalam pemerintahan daerah, pemegang kekuasaan eksekutif adalah

Dalam pemerintahan daerah, pemegang kekuasaan eksekutif adalah

Dalam pemerintahan daerah, pemegang kekuasaan eksekutif adalah

  1. Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi
  2. Menteri dalam negeri
  3. Bupati/walikota/gubernur
  4. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
  5. Dewan Perwakilan Daerah

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: C. Bupati/walikota/gubernur.

Dari hasil voting 896 orang setuju jawaban C benar, dan 0 orang setuju jawaban C salah.

Dalam pemerintahan daerah, pemegang kekuasaan eksekutif adalah bupati/walikota/gubernur.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban A. Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.

Jawaban B. Menteri dalam negeri menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban C. Bupati/walikota/gubernur menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban D. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. Dewan Perwakilan Daerah menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah C. Bupati/walikota/gubernur

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.

Tinggalkan komentar