Unduh Juga : Contoh Soal SKB GURU SMP SMA SMK CPNS 2021
Pada kesempatan ini admin menyediakan Buku SKB Satpol PP untuk persiapan ujian kompetensi pada rekrutmen satpol PP CPNS 2021 yang bisa anda lakukan pendaftran tahun 2021-2022 ini.
Pada tahun lalu kami juga sudah update soal SKB Pamong Praja dengan judul Kumpulan soal SKB Terlengkap di website Masse.id ini sehingga yang itu juga menjadi referensi untuk latihan soal berserta jawabannya.
Contoh Soal Uji Kompetensi Satpol PP CPNS 2021
1. Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja yang selanjutnya disingkat Jabatan Fungsional Pol PP, adalah
a.jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggungjawab, untuk melakukan kegiatan penegakan peraturan daerah
b.jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan penegakan peraturan daerah dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat sesuai dengan peraturan perundangundangan
c.jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan penegakan peraturan daerah
d.jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan penegakan peraturan daerah dan penyelenggaraan ketertiban umum
2.Polisi Pamong Praja, yang selanjutnya disingkat Pol PP, adalah
a.anggota Satuan Polisi Pamong Praja sebagai aparat pemerintah daerah yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) diberi tugas dan hak secara penuh sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam penegakan peraturan daerah dan penyelenggaraan ketertibanumum dan ketenteraman masyarakat.
b.anggota polisi pamong praja sebagai aparat pemerintah daerah yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan diberi tugas, tanggungjawab, wewenang, dan hak secara penuh sesuai dengan peraturan perundang- undangan dalam penegakan peraturan daerah dan penyelenggaraan ketertibanumum dan ketenteraman masyarakat.
c.anggota Satuan Polisi Pamong Praja sebagai aparat pemerintah daerah yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan diberi tugas, tanggungjawab, wewenang, dan hak secara penuh sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam penegakan peraturan daerah dan penyelenggaraan ketertibanumum dan ketenteraman masyarakat.
d.anggota Satuan Polisi Pamong Praja sebagai aparat pemerintah daerah yang mempunyai tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan penegakan peraturan daerah dan penyelenggaraan ketertiban umum
3.Satuan Polisi Pamong Praja, yang selanjutnya disingkat Satpol PP, adalah
a.bagian perangkat daerah dalam penegakan peraturan daerah
b.bagian perangkat daerah dalam penegakan peraturan daerah dan penyelenggaraan ketertiban umum
c.bagian perangkat daerah kab/kota dalam penegakan peraturan daerah dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat
d.bagian perangkat daerah dalam penegakan peraturan daerah dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat
4.Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat adalah
a.suatu keadaan yang memungkinkan pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat melakukan kegiatan
b.suatu keadaan dinamis yang memungkinkan pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dengan tenteram, tertib, dan tidak teratur.
c.suatu keadaan dinamis yang tidak memungkinkan pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dengan tenteram, tertib, dan teratur.
d.suatu keadaan dinamis yang memungkinkan pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dengan tenteram, tertib, dan teratur.
5.Tim Penilai Angka Kredit Pol PP, yang selanjutnya disebut Tim Penilai adalah
a.Tim yang dibentuk dan ditetapkan oleh pejabat yang berwenang menetapkan angka kredit yang bertugas memberikan pertimbangan dan menilai prestasi kerja Pol PP.
b.Tim yang dibentuk dan ditetapkan oleh pejabat yang berwenang menetapkan angka kredit
c.Tim yang dibentuk dan ditetapkan oleh pejabat yang berwenang menetapkan angka kredit yang bertugas memberikan pertimbangan dan menilai prestasi kerja Pol PP dan satlimnas
d.Tim yang dibentuk dan ditetapkan oleh pejabat yang berwenang menetapkan angka kredit yang bertugas memberikan pertimbangan dan menilai prestasi kerja Pol PP dengan persetujuan BKN
6.Jabatan Fungsional Pol PP termasuk dalam rumpun
a.Penyidik, detektif dan umum
b.Penyidik
c.detektif
d.Penyidik dan detektif
7.Jabatan Fungsional Pol PP berkedudukan sebagai:
a.pelaksana teknis
b.pelaksana teknis di bidang penegakan Perda
c.pelaksana teknis di bidang penegakan Perda, dan penyelenggaraan Ketertiban Umum
d.pelaksana teknis di bidang penegakan Perda, dan penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat.
8.Jabatan Fungsional Pol PP merupakan jabatan
a.Karier
b.Karier dan fungsional
c.Fungsional
d.Fungsional, karier dan detektif
9.Tugas pokok Pol PP yakni
a.Penegakan Perda dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat.
b.Penegakan Perda dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat di ibu kota
c.Penegakan Perda dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat di provinsi
d.Penegakan Perda dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat di kabupaten
10.Instansi Pembina jabatan fungsional pol pp adalah
a.Bupati
b.Kementrian dalam negeri
c.Bkn
d.Presiden
11.Instansi pembina dalam rangka melaksanakan tugas pembinaan menyampaikan hasil pelaksanaan pembinaan Jabatan Fungsional Pol PP secara berkala sesuai dengan perkembangan pelaksanaan pembinaan kepada
a.Menteri yang bertanggungjawab di bidang Pendayagunaan Aparatur Negara.
b.Menteri yang bertanggungjawab di bidang Pendayagunaan Aparatur Negara dengan tembusan Badan Kepegawaian Negara.
c.Menteri yang bertanggungjawab di bidang Pendayagunaan Aparatur Negara dengan tembusan presiden.
d.Menteri yang bertanggungjawab di bidang Pendayagunaan Aparatur Negara dengan tembusan Kepala Badan Kepegawaian Negara.
12.Jabatan Fungsional Pol PP terdiri dari
a.Pol pp tingkat terampil dan keahlian
b.Pol pp tingkat terampil dan ahli
c.Pol pp tingkat keterampilan dan ahli
d.Pol pp tingkat keterampilan dan keahlian
13.Jenjang Jabatan Pol PP Tingkat Terampil dari yang paling rendah sampai dengan yang paling tinggi, yaitu:
a.Pol PP Pelaksana Pemula;, Pol PPPelaksana, Pol PP Pelaksana lanjutan;pol pp pertama dan Pol PP Penyelia.
b.Pol PP Pelaksana Pemula;, Pol PP Pelaksana, Pol PP Pelaksana lanjutan; pol pp madya dan Pol PP Penyelia.
c.Pol PP Pelaksana Pemula;, Pol PP Pelaksana, Pol PP Pelaksana lanjutan; pol pp muda dan Pol PP Penyelia.
d.Pol PP Pelaksana Pemula;, Pol PP Pelaksana, Pol PP Pelaksana lanjutan; dan Pol PP Penyelia.
14.Jenjang Jabatan Pol PP Tingkat Ahli dari yang paling rendah sampai dengan yang paling tinggi, yaitu:
a.Pol pp pertama dan madya
b.Pol pp pertama dan muda
c.Pol pp pertama, muda dan madya
d.Pol pp pertama, muda, tua dan madya
15.Pangkat, golongan ruang Jabatan Fungsional Pol PP pelaksana pemula adalah:
a.Pengatur Muda tingkat 1, golongan ruang II/a.
b.Pengatur Muda, golongan ruang II/a.
c.Pengatur, golongan ruang III/a.
d.Pengatur Muda tingkat 1, golongan ruang I/a.
16.Pangkat, golongan ruang Jabatan Fungsional Pol PP pelaksana adalah:
a.Pengatur Muda Tingkat I, golongan ruang II/b; Pengatur, golongan ruang II/c; dan Pengatur Tingkat I, golongan ruang II/d.
b.Pengatur Muda Tingkat I, golongan ruang II/b; Pengatur, golongan ruang II/c; dan Pengatur Tingkat I, golongan ruang III/d.
c.Pengatur Muda Tingkat I, golongan ruang III/b; Pengatur, golongan ruang II/c; dan Pengatur Tingkat I, golongan ruang II/d.
d.Pengatur Muda Tingkat I, golongan ruang II/b; Pengatur, golongan ruang II/c
17.Pangkat, golongan ruang Jabatan Fungsional Pol PP pelaksana lanjutan adalah:
a.Penata Muda, golongan ruang III/b; dan Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/c.
b.Penata Muda, golongan ruang VI/a; dan Penata Muda Tingkat I, golongan ruang VI/b.
c.Penata Muda, golongan ruang III/a; dan Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b.
d.Penata Muda, golongan ruang II/a; dan Penata Muda Tingkat I, golongan ruang II/b.
18.Pangkat, golongan ruang Jabatan Fungsional Pol pp Penyelia adalah:
a.Penata, golongan ruang II/c; dan Penata Tingkat I, golongan ruang II/d.
b.Penata, golongan ruang III/c; dan Penata Tingkat I, golongan ruang III/d.
c.Penata, golongan ruan I/c; dan Penata Tingkat I, golongan ruang I/d.
d.Penata, golongan ruang III/c
19.Pangkat, golongan ruang Jabatan Fungsional Pol pp pertama adalah:
a.Penata Muda, golongan ruang II/a; dan Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b.
b.Penata Muda, golongan ruang III/a; dan Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b.
c.Penata Muda, golongan ruang VI/a; dan Penata Muda Tingkat I, golongan ruang IV/b.
d.Penata Muda, golongan ruang I/a; dan Penata Muda Tingkat I, golongan ruang I/b.
20.Pangkat, golongan ruang Jabatan Fungsional Pol pp Muda adalah:
a.Penata, golongan ruang III/c; dan Penata Tingkat I, golongan ruang III/d.
b.Penata Muda, golongan ruang I/a; dan Penata Muda Tingkat I, golongan ruang I/b
c.Penata, golongan ruan I/c; dan Penata Tingkat I, golongan ruang I/d.
d.Penata Muda, golongan ruang II/a; dan Penata Muda Tingkat I, golongan ruang II/b.
21.Pangkat, golongan ruang Jabatan Fungsional Pol PP Madya adalah
a.Pembina, golongan ruang IV/a; Pembina Tingkat I, golongan ruang IV/b; dan Pembina Utama Muda, golongan ruang IV/c.
b.Penata, golongan ruang III/c; dan Penata Tingkat I, golongan ruang III/d
c.Pembina, golongan ruang IV/a; Pembina Tingkat I, golongan ruang IV/b; dan Pembina Utama Muda, golongan ruang IV/c.
d.Pembina, golongan ruang IV/b; Pembina Tingkat I, golongan ruang IV/c; dan Pembina Utama Muda, golongan ruang IV/d.
22.Ditetapkan Pangkat, golongan ruang untuk masing-masing jenjang Jabatan Fungsional Pol PP berdasarkan
a.jumlah Angka Kredit yang ditetapkan.
b.jumlah penegakan perda
c.jumlah penegakan tindakan yustisi
d.jumlah penegakan nonyustisi
23.Unsur dan sub unsur kegiatan Jabatan Fungsional Pol PP yang dapat dinilai Angka Kreditnya, terdiri dari:
a.Unsur utama dan unsur penunjang
b.Unsur utama dan unsur penunjang serta unsur penegakan perda
c.Unsur utama dan unsur penunjang serta unsur pendidikan
d.Unsur utama dan unsur penunjang serta unsur pelatihan
24.unsur utama dalam kegiatan Jabatan Fungsional Pol PP yang dapat dinilai Angka Kreditnya adalah :
a.penegakan Perda; penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat; dan pengembangan profesi.
b.pendidikan; penegakan Perda; penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat;
c.pendidikan; penegakan Perda; dan penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat;
d.pendidikan; penegakan Perda; penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat; dan pengembangan profesi.
25.Sub unsur pendidikan terdiri dari:
a.pendidikan sekolah dan memperoleh gelar/ijazah; diklat fungsional/teknis di bidang tugas Pol PP
b.pendidikan sekolah dan memperoleh gelar/ijazah;
c.pendidikan sekolah dan memperoleh gelar/ijazah; diklat fungsional/teknis di bidang tugas Pol PP dan memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan Dan Pelatihan (STTPP) atau sertifikat; dan diklat Prajabatan.
d.pendidikan sekolah dan memperoleh gelar/ijazah; diklat fungsional/teknis di bidang tugas Pol PP dan memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan Dan Pelatihan (STTPP) atau sertifikat;
Download soal skb cpns pol pp 2021
Nah, pada kesempatan ini admin membagikan Link download soal CPNS 2021 Pol PP yang bisa digunakan sebagai belajar mandiri dan latihan di rumah sembari menunggu jadwal seleksi tes SKB.
Pada soal CPNS 2021 Pol PP yang admin bagikan ini Lengkap dengan kunci jawabannya dan pembahasan soal pamong praja dengan hanya 1 file untuk 100 soal Pol PP. Jika anda ingin memiliki secara lengkap ( Paket Premium Soal Pol PP ) bisa hubungi nomer whatsapp atau Soal SKB GURU Bahasa Indonesia CPNS 2021
Untuk mendownload soal CPNS 2021 Pol PP ini cukup mudah dan sederhana. anda akan di arahkan di Google Drive langsung terdownload otomatis tanpa harus melewati link-link yang membosankan seperti website lainnya.
Baiklah, tanpa banyak bicara silahkan soal CPNS 2021 Pol PP di bawah ini.
SOAL CPNS 2021 POL PP [soal CPNS 2021 Pol PP kali ini yang besar harapan kami semoga dapat membantu rekan-rekan dalam menuju ASN dan menjadi PNS sejati tahun ini.