Negara Indonesia didirikan berdasarkan atas Hukum (Rechtsstaat). Pendirian Indonesia tidak berdasarkan atas?

Negara Indonesia didirikan berdasarkan atas Hukum (Rechtsstaat). Pendirian Indonesia tidak berdasarkan atas?

  1. Kekuasaan
  2. Lembaga negara
  3. Kedaulatan rakyat
  4. Majelis Permusyawaratan Rakyat
  5. semua jawaban benar

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: A. Kekuasaan.

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban A benar, dan 0 orang setuju jawaban A salah.

Negara Indonesia didirikan berdasarkan atas Hukum (Rechtsstaat). Pendirian Indonesia tidak berdasarkan atas kekuasaan.

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. Kekuasaan menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban B. Lembaga negara menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban C. Kedaulatan rakyat menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.

Jawaban D. Majelis Permusyawaratan Rakyat menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah A. Kekuasaan

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.

Tinggalkan komentar